CARA MEMPERPANJANG STNK ONLINE

Cara Perpanjang STNK Online dengan Samolnas

Selain lewat e-Samsat, kamu juga bisa melakukan perpanjangan dengan menggunakan aplikasi. Berikut cara bayar pajak kendaraan secara online yang mudah banget:

1. Kamu diwajibkan untuk men-download Aplikasi Samolnas.

2. Lakukan Pendaftaran.

3. Kamu wajib mengisi data nomor polisi, NIK dan 5 digit nomor rangka terakhir.

4. Terdapat kode bayar yang berlaku selama 2 jam.

5. Pembayaran melalui bank atau modern channel terdapat biaya administrasi perbankan Rp 5000.

6. E-TBPKB dan E-pengesahaan STNK berlaku selama 30 hari.

7. Pemohon mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim melalui ekspedisi ke alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK.

Komentar

Postingan populer dari blog ini