CARA MEMPERPANJANG STNK ONLINE
Cara Perpanjang STNK Online dengan Samolnas
Selain lewat e-Samsat, kamu juga bisa melakukan perpanjangan dengan menggunakan aplikasi. Berikut cara bayar pajak kendaraan secara online yang mudah banget:
1. Kamu diwajibkan untuk men-download Aplikasi Samolnas.
2. Lakukan Pendaftaran.
3. Kamu wajib mengisi data nomor polisi, NIK dan 5 digit nomor rangka terakhir.
4. Terdapat kode bayar yang berlaku selama 2 jam.
5. Pembayaran melalui bank atau modern channel terdapat biaya administrasi perbankan Rp 5000.
6. E-TBPKB dan E-pengesahaan STNK berlaku selama 30 hari.
7. Pemohon mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim melalui ekspedisi ke alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK.
Komentar
Posting Komentar